twitter
rss


"Kita tidak membutuhkan penjejalan, tapi kita membutuhkan pengembangan dan penyempurnaan pikiran dari setiap siswa dengan pengetahuan yang berasal dari fakta-fakta yang mendasar". ~Karl Marx~

Banyak Baca Banyak Rasa

I. ONDERWIJS DAN PENGHIDUPAN RAKYAT

1. Kekuatan rakyat itulah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjungjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna untuk kemakmuran negeri.
2. Mendidik anak itulah mendidik rakyat. Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada zaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita terima dari orang tua pada waktu kita masih masih kanak-kanak. Sebaliknya anak-anak yang pada waktu ini kita didik, kelak akan menjadi warganegara kita.
3. Untuk mendapatkan sistem pengajaran yang akan berfaedah bagi perikehidupan bersama, haruslah sistem itu disesuaikan dengan hidup dan penghidupan rakyat. Oleh karena itu wajiblah kita menyelidiki segala kekurangan dan kekecewaan dalam hidup kita berhubung dengan sifatnya masyarakat seperti yang kita kehendaki.
4. Oleh karena tipa-tiap negara itu terjadi dari beberapa golongan yang masing-masing mempunyai sifat dan kepercayaan sendiri-sendiri, haruslah kita memahamkan perbedaan-perbedaan pgolongan itu agar terwujudlah azas persatuan yang selaras (harmonis) dan menurut keadilan (natuurlijk).
5. Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedangkan kemerdekaan hidup batin itu terdapat dari pendidikan.
6. Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi berdasarkan atas kekuatan sendiri.
7. Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai anggauta dari persatuan (rakyat).
Didalam hidup merdeka maka seseorang harus senantiasa ingat, bahwa ia hidup bersama-sama dengan orang-orang lain, yang tergolong menjadi suatu bahagian dari persatuan manusia yang juga berhak menurut kemerdekaanya, dan mereka itu semua lebih besar (rakyat). Demikian seterusnya.
Oleh karena pengajaran itu makin tinggi makin lebih banyak pengaruhnya terhadap kemerdekaan manusia, haruslah pengajaran bagi rakyat (volksschool, 2de Inl. School) dipetinggi sepantasnya.
Lain dari pada itu pendidikan harus mengutamakan kemerdekaan hidup batin, agar supaya orang lebih inyaf akan wajib dan hakikatnya sebagai anggota dari persatuan (rakyat).
8. Dalam pendidikan harus senantiasa diingat, bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam : berdiri sendiri (zelfstandig), tidak bergantung kepada orang lain (onafhankelijk) dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking).
Beratlah kemerdekaan itu! Bukan hanya tidak terperintah saja, akan tetapi harus juga dapat menegakkan dirinya dan mengatur perikehidupannya dengan tertib. Dalam hal ini termasuk juga mengatur tertibnya perhubungan dengan kemerdekaan orang lain.
9. Untuk mencapai kesatuan dalam aksi pengajaran yang berguna bagi ketertiban hidup rakyat, haruslah ada ‘persatuan’ yang mengandung arti: persatuan dalam hal keperluan yang penting-penting dan yang diakui oleh semua golongan persatuan sedemikian itulah yang selaras dan yang diakui oleh semua golongan persatuan sedemikian itulah yang selaras dan natuurlijk (wajar). Janganlah mengejar persatuan dalam hal-hal yang kecil-kecil dan dalam mana keperluan dari golongan yang satu bertentangan dengan keperluan golongan yang lain. Persatuan yang tidak harmonis (sesuai) dan tidak menurut keadaan yang nyata (natuurlijk) niscaya hanya persatuan yang dibuat-buat saja, yang timbulnya hanya dari paksaan atau tipu muslihat belaka, sehingga tidak dapat tahan lama dan akan pecah lagi.

II. PENGAJARAN DAN KEBANGSAAN
10. Pengajaran nasional itulah pengajaran yang selaras dengan penghidupan bangsa (maatscappelijk) dan kehidupan bangsa (cultureel). Kalau pengajaran bagi anak-anak kita tidak berdasarkan kenasionalan, sudah tentu anak-anak kita kita tak akan mengetahui keperluan kita, lahir maupun batin; lagi pula tak mungkin anak itu mempunyai rasa bangsa dan makin lama makin terpisah dari bangsanya, sehingga kemudian barangkali menjadi lawan kita.
11. Pengajaran nasional itulah hak dan kewajiban kita. Pemerintah di Indonesia ini adalah pemerintah Nederland yang bersikap kolonial; dulu kapitalis, sekarang etis. Sudah selayaknya pemerintah senantiasa kecewa melihat hasil pengajaran bagi rakyat kita. Sesungguhnya kita sendirilah yang dapat merasakan dan memikirkan akan kepentingan pengajaran nasional, sebelum kita mempunyai Pemerintahan Nasional sendiri!
12. Agar dapat mendapatkan kemerdekaan yang luas dalam melaksanakan pengajaran nasional, seharusnyalah kita tidak menerima subsidi dari pemerintah, dari orang atau badan lain yang akan dapat mengurangi keleluasaan kemerdekaan itu. Kalau kita menerima subsidi, sekalipun dengan diberi kemerderkaan dalam berbagai hal yang termuat dalam ordonasi subsidi, setidak-tidaknya kita berhutang budi kepada yang memberi subsidi (zedelijk verplichting) dan yang demikian itu berat dan dapat membahayakan.
13. Sebaliknya bolehlah bantuan uang dari siapapun juga kita terima, asalkan kita tidak akan terikat, baik lahir maupun batin. Pada umumnya janganlah sekali orang dapat melawan pengaruh orang yang bersikap baik kepadanya. Maka hal ini haruslah kita insyafi benar.
14. Untuk mengekalkan kemerdekaan kita dalam pengajaran nasionaln dengan tak bersubsidi haruslah kita menjalankan zelfbudruipingssijsteem (sistem pembiayaan diri sendiri), boleh dibantu oleh “steunfounds” atau dana/badan bantuan, yang anggauta-anggautanya sebagai penderma tidak boleh berpengaruh dalam urusan pengajaran yang dibantunya, zelfbudruipingssijsteem itu berat; menyebabkan nafkah guru-guru hanya sekedarnya dan sifatnya rumah sekolah juga seadanya. Tetapi seringkali keadaan semacam itu dapat menimbulkan ‘idealisten’ (citawan). Kalau dapat bantuan dari steunfounds,haruslah steunfounds itu kepunyaan sendiri. Anggotanya bukan lagi anggota badan pengajaran, tetapi melulu anggota dari dana tersebut; hanya pengurusnya harus selalu berhubungan dengan pengurus pengajaran.
15. Meskipun tiap-tiap sekolah nasional boleh mengadakan dana bantuan sendiri-sendiri, akan tetapi haruslah ada Dana Bantuan yang umum.
Seringkali sekolah nasional di tempat yang kecil-kecil itu hanya sedikit pendapatannya atau tidak dapat mendirikan dana bantuan. Dalam hal itu pantaslah disokong, misalnya dengan uang yang dikumpulkan secara sukarela oleh anggauta-anggauta sekolah itu sendiri. Lagi pula biaya mendirikan sekolah itu juga seringkali tidak dapat dipikul dengan uang pendapatan saja.
16. “Steunfounds” umum tadi harus dipergunakan juga sebagai badan pemberi “steunfounds” (beasiswa), teristimewa kepada murid-murid yang pantas ditolong guna meneruskan pelajarannya, apa bila pengajaran yang diterimanya itu tidak dianggap sah oleh steunfounds- steunfounds biasa.

_____________
Prasaran pada Kongres P.P.P.K.I. (Permufakatan Persatuan Pergerakan Kebangsaan Indonesia) ke-1 pada 31 Agustus 1928 di Surabaya
*Dikutip dari buku karya Ki Hadjar Dewantara bagian pertama :Pendidikan

0 komentar:

Posting Komentar