twitter
rss


"Kita tidak membutuhkan penjejalan, tapi kita membutuhkan pengembangan dan penyempurnaan pikiran dari setiap siswa dengan pengetahuan yang berasal dari fakta-fakta yang mendasar". ~Karl Marx~

Banyak Baca Banyak Rasa

“Satu-satunya yang menghambat pembelajaran saya adalah pendidikan saya”
-Albert Einstein-

Bukan maksud menilai bahwa pendidikan itu tidak penting, tapi dewasa ini sering kali Kita terjebak dalam pendidikan itu sendiri yang justru menghambat pembelajaran Kita. Dimana peraturan-peraturan yang tadinya dibuat untuk mengatur dan meningkatkan mutu pendidikan justru malah menyulitkan, membingungkan dan menghambat pembelajaran Kita. Lalu pendidikan seperti apakah yang sebaiknya diterapkan di negara kata ini?

Belajar dan pendidikan berkaitan erat, dimana dalam pendidikan tak pernah lepas dari kegiatan belajar. Salah satu fungsi pendidikan adalah memperhalus rasa, dalam pembukaan UUD 45 juga disebutkan bahwa pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ki Hadjar Dewantara dalam buku bagian pertama mengenai pendidikan menjelaskan bahwa, tentang pendidikan perasaan, maka di dalam ilmu pendidikan ada dua jenis pendidikan yang boleh dianggap sudah melengkapi maksud dan tujuan pendidikan, yaitu pendidikan etis (yakni pendidikan kehalusan hidup kebatinan, juga dinamakan pendidikan moril) dan yang ke-2 pendidikan estetis, yaitu pendidikan kesenian. KHD juga menjelaskan bahwa dengan pendidikan ‘etis’ maka anak-anak lalu dapat berkembang berjenis-jenis perasaannya, yaitu perasaan religius, sosial. Individual dan lain-lainnya, pendeknya terhadap segala benda kebatinan (nilai-nilai yang ada di dalam manusia sebagai makhluk yang luhur).

Sedangkan pendidikan ‘estetis’ yaitu menghaluskan perasaan terhadap segala benda lahir yang bersifat indah yang mengajarkan kesenian. Maksud dari pendidikan estetis bukan mendidik murid-murid untuk menjadi ahli-ahli seni, akan tetapi meksud yang kultural yaitu agar : dengan pendidikan menghaluskan perasaan, anak-anak hendaknya mendapat kecerdasan yang luas dan sempurna dari ruhnya, jiwanya, budinya, hingga mereka hendaknyalah mendapat tingkatan yang agak luhur sebagai manusia.

Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 45, jadi pemerintah harus bisa menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan benar. Sistem yang dibuatpun harus sesuai kebutuhan rakyat. Saya pribadi belum bisa membuat konsep pendidikan yang baik dan sesuai dengan kondisi bangsa ini, tapi menurut saya yang diperlu ditekankan dalam penyelenggaraan pendidikan adalah nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab serta budi pekerti (akhlak). Sebab sebaik-baiknya kurikulum pendidikan yang kita pakai kalau tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran maka hasilnya akan sia-sia.

Dalam mendidik, nilai-nilai kejujuran tidak hanya ditekankan pada anak didik tapi juga kepada pengajar dan pihak-pihak penyelenggara pendidikan, karena perintah yang paling efektif adalah dengan memberi contoh. Hal ini sangat penting karena banyak sekali berita mengenai kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pengajar dalam hal ini guru dan dosen agar peserta didik mendapatkan nilai baik dan lulus dengan hasil yang tidak mengecewakan. Banyak murid dan guru sama-sama melakukan kebohongan dan kecurangan yang hal ini seharusnya tidak terjadi didalam dunia pendidikan agar lulusan yang dihasilkan benar-benar berkualitas. Sedikit gambaran tentang negara yang mempunyai kualitas pendidikan terbaik di dunia dapat dilihat di http://t4belajar.wordpress.com/2009/04/24/negara-dengan-kualitas-pendidikan-terbaik-di-dunia/

Memang sangat berat tugas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita. Paling tidak, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah menaikkan anggaran pendidikan, anggaran pendidikan 20% dari APBN harusnya benar-benar direalisasikan untuk pendidikan diluar gaji guru dan dosen. Anggaran 20% dari APBN harus digunakan untuk pemenuhan buku-buku pelajaran dan melengkapi fasilitas penunjang pendidikan.

Yang menarik dari pendidikan di Finlandia adalah tidak ada paksaan dalam mendidik murid, murid-murid tidak dibebani dengan tugas-tugas dan PR karena Tugas dan PR justru dianggap membuat peserta didik menjadi stres. Pendidikan di Finlandia ini sesuai dengan konsep-konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara dalam bukunya tentang pendidikan. Di Finlandia Ujian Akhir juga tidak digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, yang ada murid di tekankan kejujuran dalam setiap kegiatan belajar mengajar.

Jadi menurut saya, untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah harus menambah anggaran pendidikan. Hal ini agar pendidikan bisa murah, buku-buku juga harus disediakan pemerintah secara graris, kalaupun beli harus dengan harga yang sangat murah. Fasilitas penunjang pendidikan seperti gedung sekolah, laboratorium dan alat-alat praktek juga harus dibenahi. Gaji guru dan dosen juga harus dinaikan sebagai penghargaan atas kerja keras dan dedikasi dalam dunia pendidikan, hal ini dilakukan agar para guru dapat fokus mengajar tanpa harus memikirkan kerja sambilan untuk mendapat uang tambahan biaya hidup. Dengan gaji yang tinggi diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya dan juga taraf kehidupan guru tentunya..hehehe.. Dan yang terakhir pemerintah harus mengevaluasi kurikulum pendidikan dan undang-undang maupun peraturan-peraturan terkait pendidikan di Indonesia, kurikulum jangan di ganti-ganti seenak jidat. Masak tiap ganti menteri selalu ganti kurikulum, yang ada guru jadi bingung dan siswapun ikut-ikutan bingung..weh.weh.weh..

0 komentar:

Posting Komentar