twitter
rss


"Kita tidak membutuhkan penjejalan, tapi kita membutuhkan pengembangan dan penyempurnaan pikiran dari setiap siswa dengan pengetahuan yang berasal dari fakta-fakta yang mendasar". ~Karl Marx~

Banyak Baca Banyak Rasa
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan


Hampir seabad sudah Tamansiswa berdiri, perguruan dengan konsep pendidikan kerakyatannya yang berjuang untuk mencerdaskan dan memerdekakan kehidupan bangsa kini mulai luntur. Tentunya ini menjadi kritik tersendiri bagi Tamansiswa yang dalam pendiriannya menyatakan diri sebagai satu-satunya perguruan berbasis kerakyatan. Dengan ke-tujuh azasnya yang begitu mulia seharusnya Tamansiswa harus lebih maju dan progresif dalam perjuangannya melawan pembodohan, penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas bangsa. Namun diusiannya yang hampir satu abad ini, Tamansiswa   mulai kehilangan arah perjuangannya.
Ki Hadjar memberi nama perguruannya dengan kata Tamansiswa   bukan tanpa alasan, Ki Hadjar mendirikan perguruan Tamansiswa   dengan harapan terciptanya tatanan masyarakat yang damai, aman, penuh dengan keindahan dan kesejukan ketika berada didalamnya layaknya taman yang akan indah jika ditumbuhi beraneka ragam bunga didalamnya. Sungguh cita-cita yang begitu mulia nan indah jika berhasil diwujudkan tentunya, bunga apapun boleh tumbuh di taman asalkan akan menciptakan banyak warna dan membuat taman menjadi lebih indah. Yang tidak boleh dibiarkan hidup di taman adalah benalu-benalu yang akan menghisap bunga-bunga lain, yang membuat bunga-bunga layu dan mati. Itulah kenapa Ki Hadjar memberi nama Tamansiswa   karena beliau ingin membuat taman yang indah dan siapapun akan betah berlama-lama di taman itu.
Mungin sidang pembaca masih bertanya-tanya dalam hati, kenapa saya hendak mengkritik Tamansiswa  ? Kalau dulu Ki Hadjar pernah mengkritik Belanda dengan tulisannya yang berjudul “Andai Aku Orang Belanda” dan belum lama ini Daud Yusoef pernah mengkritik Tamansiswa   dengan judul “Andai Aku Orang Tamansiswa  ”, maka saya juga akan mengkritik Tamansiswa   yang notabene adalah perguruan saya sendiri. Bukan maksud saya untuk mengurai kelemahan Tamansiswa   saat ini atau untuk mencari sensasi, tapi yang jelas saya hanya berusaha menyadarkan dan mengingatkan generasi muda Tamansiswa   bahwa Tamansiswa   pernah besar dan punya tujuan yang sangat mulia. Saya hanya ingin mengingatkan kepada generasi muda Tamansiswa bahwa Tamansiswa   pernah begitu dielu-elukan oleh bangsa ini dan begitu disegani atas keberaniannya menentang segala bentuk penindasan di negeri ini, Tamansiswa pernah menjadi pelopor dalam perjuangan kemerdekakaan bangsa dari segala bentuk pembodohan oleh kolonial.
Kritik pertama; untuk pemuda Tamansiswa   [Mahasiswa]
Tamansiswa  dengan konsep kerakyatan dan persatuan naionalnya kini mulai kehilangan taring kepeloporannya dalam melawan kezaliman dan ketidak adilan dinegeri ini. Kita lihat, sekarang ini kader-kader muda Tamansiswa  [Mahasiswa-red] sudah sangat jauh dari semangat berjuang untuk kepentingan bangsa ini. Mereka masih disibukkan oleh permasalahan-permasalahan internalnya, banyak sekali letupan-letupan konflik kecil yang timbul diantara mereka yang seharusnya sudah tuntas seiring bertambahnya kedewasaan dan umur perguruan Tamansiswa  .
Perlu diketahui bersama bahwa Tamansiswa punya cita-cita yang luhur dalam membangun persatuan bangsa, hal ini dapat dilihat dari azas Tamansiswa   yang pertama Setiap orang berhak mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertib persatuan dalam kehidupan umum”. Sudah jelas bahwa Tamansiswa  tidaklah bersifat eksklusif dan bukan diperuntukan bagi suku bangsa tertentu, agama tertentu, aliran atau paham-paham terentu yang ada dinegeri ini. Tamansiswa menghormati tiap-tiap individu untuk mengatur dan menentukan jalan hidup tiap manusia dengan berlandaskan pada semangat persatuan membangun bangsa. Selama aliran-aliran atau paham-paham lain tidak mengancam persatuan nasional maka Tamansiswa  wajib untuk ikut mendukung kerja-kerja dan tidak boleh melemahkan atau menghancurkan semangat persatuan bangsa itu.
Kalau dijaman perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia musuh utama Tamansiswa  adalah kolonial Hindia Belanda, maka dijaman sekarang musuh utama Tamansiswa adalah neoliberalisme atau yang biasa diartikan sebagai penjajah gaya baru. Seperti yang dikemukakan oleh William Grigsby bahwa “Neoliberalisme bukan hanya ideology yang menjajah masyarakat dunia dengan kolonialisme tersembunyi, tetapi juga merupakan sebuah ideology yang mengubah masyarakat menjadi sekedar konsumen; Dan bukan hanya menjadi konsumen, masyarakat juga diubah mentalnya menjadi apatis, sinis, dan sangat individualis...”. Mengingat begitu besar bahaya yang timbul oleh Neoliberalisme maka Tamansiswa   terutama tokoh mudanya [Mahasiswa] harus ikut bersatu dan berjuang dalam kerja-kerja mewujudkan persatuan nasional.
Sekali lagi saya mengingatkan kepada generasi muda Tamansiswa bahwa Tamansiswa   diciptakan tidaklah eksklusif, itulah kenapa kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) yang didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara sebagai bagian dari perguruan Tamansiswa   menggunakan jargon kampus kerakyatan. Ini menjadi bukti bahwa Tamansiswa   ingin berjuang untuk kepentingan rakyat, jadi apabila ada paham atau idiologi lain diluar Tamansiswa   yang ikut berjuang dalam membangun persatuan nasional dan keterpihakan pada bangsa ini, maka Tamansiswa wajib mendukungnya. Kita semua tahu bahwa banyak sekali musuh yang ikut menggerogoti kedaulatan bangsa ini tapi perlu diingat bahwa musuh utama kita adalah imperialisme dan neoliberalisme yang harus dilawan bersama-sama dengan jalan persatuan nasional.
Pun demikian di Tamansiswa, saat ini banyak sekali pihak-pihak yang ingin melemahkan perjuangan Tamansiswa, baik dari dalam Tamansiswa   sesendiri maupun dari pihak-pihak diluar Tamansiswa. Banyak sekali pihak-pihak yang mengaku orang Tamansiswa   namun kerja-kerjanya tak pernah sedikitpun berusaha untuk membangun Tamansiswa, malah ada yang lebih parah lagi yaitu pihak yang mengaku orang Tamansiswa   tapi kerjanya memecahbelah Tamansiswa . Tentunya ini menjadi tugas bersama bagi pemuda Tamansiswa   yang mengaku progresif revolusioner untuk bisa mengembalikan kejayaan Tamansiswa dan juga mengembalkan arah perjuangan Tamansiswa   yang sesungguhnya, yaitu keterpihakan terhadap rakyat dan mewujudkan persatuan nasional. Jangan pernah mengaku pemuda Tamansiswa yang progresif revolusioner kalau kerja-kerjanya masih menunjukan sikap kontra-revolusioner yang selalu menindas sesama dan menciptakan letupan-letupan konflik sesama keluarga Tamansiswa .
Saya orang Tamansiswa, saya bangga dengan Tamansiswa  dan bangga dengan konsep-konsep perjuangan Tamansiswa, tapi saya tidak pernah menganggap bahwa Tamansiswa adalah yang terbaik. Itulah kenapa saya banyak bergaul dan belajar dari kawan-kawan diluar Tamansiswa, hal ini saya lakukan karena saya punya keyakinan bahwa Tamansiswa   akan jauh lebih baik dan sempurna jika banyak ilmu lain yang kita pelajari diluar sana dan dari ilmu-ilmu yang baik itu kita saring, dan kita terapkan sesuai dengan culture di Tamansiswa.
Kita tahu bahwa Tamansiswa didirikan oleh Ki Hadjar dewantara dengan berbagai paham ilmu, baik ilmu lokal maupun ilmu impor yang kemudian dikombinasikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal sehingga mampu menghasilkan konsep pendidikan yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Kita harus akui bahwa Ki Hadjar juga mempelajari ilmu dari tokoh India yaitu Tagore, Mentassouri dari Italia, Pertalozzi, Dr. frobel dll. Jadi tidak ada alasan untuk pemuda Tamansiswa  menutup diri dengan dunia luar dan pahan ilmu dari luar Tamansiswa.
Perlu diingat bahwa sebagian konsep-konsep yang diterapkan di Tamansiswa   adalah hasil penyaringan yang dilakukan oleh Ki Hadjar terhadap paham-paham ilmu dari tokoh-tokoh luar negeri yang tentunya sudah disaring dan disesuaikan dengan kultur budaya Indonesia. Jadi saya kira Tamansiswa  tidak perlu takut atau membatasi diri untuk belajar banyak hal di luar Tamansiswa asal mempunyai tujuan persatuan nasional dan tidak mengarah pada perpecahan bangsa.
Yang harus ditekankan kepada generasi muda Tamansiswa   adalah berjuang bersama-sama mewujudkan persatuan nasional, tak peduli macam suku bangsa, macam agama, aliran atau paham-paham terentu yang ada dinegeri ini. Yang dibutuhkan sekarang ini adalah persatuan nasional untuk melawan neokolonialisme, jadi janganlah Tamansiswa   menjadi golongan yang elitis dan merasa yang paling benar. Tamansiswa   harus mengevaluasi diri terhadap kerja-kerja yang sudah dilakukan dan tugas pemuda Tamansiswa-lah untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini. Pemuda Tamansiswa harus mulai membuka diri, bergaul dengan dunia luar dan mulai mempelopori persatuan nasional dalam keterpihakkan pada kepentingan rakyat.
Kritik ke-dua; untuk kaum tua Tamansiswa   [pejabat birokrasi]
Sesungguhnya pengetahuan dan pemahaman saya terhadap permasalahan Tamansiswa   terutama yang dialami kaum tua belum terlau banyak, untuk itu saya hanya akan mengupas persoalan-persoalan yang saya ketahui saja.
Ada beberapa persoalan yang menurut saya sudah menyimpang dari semangat perjuangan Tamansiswa   semasa Ki Hadjar dulu. Dimana pada masa kepemimpinan Ki Hadjar, Tamansiswa masih mempunyai posisi tawar dalam pemerintahan dan banyak tokoh Tamansiswa yang diakui secara nasional, hal ini terbukti banyak tokoh-tokoh Tamansiswa   yang dipercaya untuk memimpin beberapa departemen kementrian dapa waktu itu, namun kini sudah tak ada lagi tokoh-tokoh Tamansiswa   yang dipercaya untuk memimpin departemen kementrian. Hal ini mengindikasikan bahwa Tamansiswa saat ini sudah tidak mampu mencetak kader-kader muda terbaiknya untuk bisa menjadi pemimpin muda yang progresif dan diakui secara nasional.
Dalam hal penyelenggaraan pendidikan, kini perguruan Tamansiswa sudah tak lagi merakyat (murah). Dari tahun-ketahun biaya pendidikan di Tamansiswa terus mengalami kenaikan yang begitu fantastis, sungguh jauh dari semangat kampus kerakyatan. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bagi para pimpinan perguruan Tamansiswa  yang harus segera di selesaikan. Memang ini menjadi dilema bagi Tamansiswa , disisi lain Tamansiswa   sedikit terseok-seok dalam penyelenggaraan pendidikan tapi bila kita manaikan biaya penyelenggaraan pendidikan maka Tamansiswa   akan menyimpang dari tujuan dan semangat juang pendirian Tamansiswa. Untuk itu diperlukan pemimpin perguruan Tamansiswa   yang mampu menyelesaikan permasalahan ini dan pemimpin yang mempunyai idealisme yang tinggi yang tetap berpegang teguh pada ajaran dan azas Tamansiswa.
Kurangnya semangat budaya kerja juga masih menjadi persoalan yang belum juga terselesaikan, bisa kita lihat, masih banyak pamong yang mengajar seenaknya. Karyawan juga masih kurang profesional dalam pelayanan terhadap mahasiswa, hal ini bisa dilihat disaat mahasiswa sedang mengurus nilai atau juga pembayaran, banyak mahasiswa yang mengeluh dan kecewa karena dilempar sana-sini dalam mencari informasi. Ini mengindikasikan bahwa manajemen yang ada di Tamansiswa   masih belum tertata rapi, pun demikian yang terjadi ketika banyak mahasiswa yang melakukan PPL II atau penelitian di SMK/SMA Tamansiswa, mereka mengeluhkan data-data yang tidak terarsip dengan rapi sehingga menyulitkan mahasiswa untuk mencari data-data yang mereka butuhkan.
Politik kepentingan juga sering kali mewarnai kehidupan di Tamansiswa , yang justru menghambat kemajuan Tamansiswa  itu sendiri, sebagai contoh setiap kali ada pemilihan dekan, rektor atau adanya proyek-proyek pembangunan di kampus selalu menjadi ajang rebutan para pimpinan kita. Seharusnya kita meneladani apa yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara dimana beliau rela menyerahkan harta benda serta jiwa raga sepenuhnya untuk keberlangsungan dan kemajuan Tamansiswa…
Dan akhirnya saya hanya bisa berharap kepada kader-kader Tamansiswa   untuk bisa belajar, bersatu dan berjuang bersama untuk Tamansiswa   yang lebih baik dan selanjutnya dapat berkontribusi untuk membangun bangsa ini… Jangan Pernah Mengaku Orang Tamansiswa  Yang Progresif Revolusioner Kalau Masih Melakukan Kerja-Kerja Kontra Revolusioner Dengan Upaya Perpecahan Dan Pengkebirian Kader Muda Tamansiswa …

Tulisan ini sengaja saya buat sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap beberapa kawan mahasiswa kampus kebangsaan yang notabene adalah bagian dari perguruan Tamansiswa yang sempat merepresif beberapa kawan pergerakan mahasiswa yang sedang melakukan aksi simpatik di makan Ki Hadjar Dewantara terkait HARDIKNAS.
Tidak habis pikir kenapa ada kawan-kawan UST yang sampai hati mencoba membubarkan aksi simpatik itu, padahal waktu itu kawan-kawan hanya menyampaikan aspirasinya dengan berorasi dan juga aksi teatrikal atas bobroknya dunia pendidikan saat ini. Kawan-kawan yang melakukan orasi dan tearikal bermaksud mengadu kepada Makam Ki Hadjar sebagai simbol kekecewaan mahasiswa karena pemerintah tak mau peduli akan pendidikan dan nasib anak bangsa, aksi itu sebagai simbol mahasiswa yang telah kecewa dan antipati terhadap pemerintahan SBY-Budiono yang sudah tidak mau lagi mendengarkan aspirasi mahasiswa dan tak mau lagi mendengarkan keluhan-keluhan dari rakyatnya atas carut-marutnya pendidikan dan mahalnya biaya pendidikan.
Aksi tersebut sempat terhenti beberapa saat dikala beberapa kawan UST yang ikut aksi (anggota pergerakan) dipaksa untuk membuka almamater UST oleh beberapa mahasiswa UST yang lain. Mereka (yang merepresif masa aksi) berdalih bahwa Tamansiswa  anti pergerakan, Tamansiswa  harus bersih dari paham-paham lain diluar Tamansiswa … Yang menjadi pertanyaan besar dalam diri saya adalah, benarkah Tamansiswa  anti terhadap pergerakan pemuda?
Dalam bukunya, Ki Hadjar pernah menuliskan tentang tiga pusat pendidikan atau yang lebih dikenal dengan istilah Trisentra Education, dalam tulisannya tersebut Ki Hadjar menjelaskan ada tiga pusat pendidikan sebagai syarat pembentukan mental dan karakter pemuda sebelum mereka terjun kedalam masyarakat. Kalau yang umum dikenal oleh khalayak masyarakat, Trisentra diantaranya adalah; keluarga, sekolah dan masyarakat. Tapi dalam bukunya, Ki Hadjar menuliskan bahwa Trisentra yang dimaksud adalah; alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda. Ketiga ruang pembelajaran tersebut menurut Ki Hadjar merupakan tempat dimana pemuda untuk belajar berbagai hal sebelum nantinya terjun kedalam masyarakat dan mengaplikasikan ilmu-ilmu yang telah didapat. Menurut Ki Hadjar masyarakat adalah tempat untuk menerapkan ilmu-ilmu yang didapat dari ketiga alam tadi, masyarakat bukan lagi tempat untuk mencari ilmu, meskpun ketiga alam/tempat belajar tadi tak bisa dipisahkan dari masyarakat.
Dari ketiga alam tadi sudah jelas bahwa Alam Keluarga merupakan tempat pertama anak-anak belajar, keluarga disini sangat berperan dalam mendidik budi pekerti dan laku sosial anak-anak diwaktu masih kecil; setelah besar anak-anak pada akhirnya harus mencari ilmu yang lain dan lebih luar yaitu dialam perguruan. Alam perguruan disina dapat diartikan sebagai sekolah, pesantren atau perguruan tinggi. Perguruan sebagai balai wiyata, yaitu buat usaha mencari dan memberikan ilmu pengetahuan, disamping pendidikan intelek; menginjak kedewasaan anak-anak mulai mengenal pergerakan pemuda. Pergerakan pemuda sebagai daerah kemerdekaannya kaum muda atau “Kerajaan Pemuda”, untuk melakukan penguasaan diri, yang amat perlunya buat pembentukan watak. Pergerakan pemuda disini bisa bermacam-macam, diantaranya karang taruna, pramuka atau bagi mahasiswa bisa berupa UKM, BEM, atau organ ekstra yang lain yang beraliran kulturalnasional (adab kebangsaan) untuk menyokong pendidikan.
Jadi saya melihat tak ada sedikitpun Ki Hadjar sebagai Tokoh pendiri Tamansiswa mencoba melarang pemuda-pemudanya untuk belajar di alam pergerakan pemuda. Yang ditekankan oleh Ki Hadjar adalah silakan para pemuda belajar apapun dan dimanapun asalkan tidak membahayakan dirinya-sendiri (pemuda), tidak membahayakan orang lain dan tidak bertentangan dengan semangat persatuan nasional. Jadi jelaslah bahwa tak sedikitpun Tamansiswa melarang pemudanya untuk belajar apapun dan dimanapun asal tidak bertentangan dengan semangat persatuan nasional.
Kalau kita berkaca dari asal-muasal ide-ide cemerlang Ki Hadjar, kita tidak bisa memungkiri bahwa ide-ide dan gagasan besar ki hadjar adalah hasil perpaduan ilmu lokal dan ilmu impor yang berasal dari pemikir-pemikir luar negeri yang diantaranya Rabindranath Tagore yang berasal dari India dan Montessori dari Italia, Pertalozzi, Dr. frobel dll. Jadi sudah jelas bahwa Ki Hadjar tidak anti terhadap konsep-konsep dan ilmu dari luar negeri. Namun disini Ki Hadjar mengingatkan untuk tidak langsung menerapkan ilmu-ilmu itu secara mentah di Indonesia namun harus ada penyaringan dan disesuaikan dengan budaya bangsa.
Yang masih menjadi sorotan dan perbincangan yang panjang adalah benarkah Tamansiswa  (UST) melarang mahasiswanya untuk belajar atau mengikuti organ ekstra kampus??? Kalau memang benar sepeti itu berarti UST sudah sedikit menyimpang dari pemikiran tokoh pendirinya dan menurut saya ini ada indikasi pelemahan kepada mahasiswa agar tidak kritis lagi dengan apa yang ada di Kampus dan juga dengan permasalahan yang ada dinegara ini.
Saya sangat berharap suatu saat nanti akan muncul generasi muda Tamansiswa  (mahasiswa) yang kritis dan vokal atas persoalan ini serta mau merubah peraturan (kalau ada) yang melarang pemuda/mahasiswa untuk berorganisasi (ekstra kampus). Karena peraturan yang melarang mahasiswa berorganisasi ekstra kampus merupaka bentuk-bentuk pengkebirian dan penindasan terhadap mahasiswa untuk belajar. Pihak-pihak yang melakukan pengkebirian terhadap mahasiswa sudah jelas merupakan tindakan Kontra Revolusi yang harus kita lawan!!! Tak peduli itu mahasiswa atau birokrasi kita!!! Hanya ada satu kata untuk para penindas yang kontra revolusi…LAWAN!!!

“Satu-satunya yang menghambat pembelajaran saya adalah pendidikan saya”
-Albert Einstein-

Bukan maksud menilai bahwa pendidikan itu tidak penting, tapi dewasa ini sering kali Kita terjebak dalam pendidikan itu sendiri yang justru menghambat pembelajaran Kita. Dimana peraturan-peraturan yang tadinya dibuat untuk mengatur dan meningkatkan mutu pendidikan justru malah menyulitkan, membingungkan dan menghambat pembelajaran Kita. Lalu pendidikan seperti apakah yang sebaiknya diterapkan di negara kata ini?

Belajar dan pendidikan berkaitan erat, dimana dalam pendidikan tak pernah lepas dari kegiatan belajar. Salah satu fungsi pendidikan adalah memperhalus rasa, dalam pembukaan UUD 45 juga disebutkan bahwa pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ki Hadjar Dewantara dalam buku bagian pertama mengenai pendidikan menjelaskan bahwa, tentang pendidikan perasaan, maka di dalam ilmu pendidikan ada dua jenis pendidikan yang boleh dianggap sudah melengkapi maksud dan tujuan pendidikan, yaitu pendidikan etis (yakni pendidikan kehalusan hidup kebatinan, juga dinamakan pendidikan moril) dan yang ke-2 pendidikan estetis, yaitu pendidikan kesenian. KHD juga menjelaskan bahwa dengan pendidikan ‘etis’ maka anak-anak lalu dapat berkembang berjenis-jenis perasaannya, yaitu perasaan religius, sosial. Individual dan lain-lainnya, pendeknya terhadap segala benda kebatinan (nilai-nilai yang ada di dalam manusia sebagai makhluk yang luhur).

Sedangkan pendidikan ‘estetis’ yaitu menghaluskan perasaan terhadap segala benda lahir yang bersifat indah yang mengajarkan kesenian. Maksud dari pendidikan estetis bukan mendidik murid-murid untuk menjadi ahli-ahli seni, akan tetapi meksud yang kultural yaitu agar : dengan pendidikan menghaluskan perasaan, anak-anak hendaknya mendapat kecerdasan yang luas dan sempurna dari ruhnya, jiwanya, budinya, hingga mereka hendaknyalah mendapat tingkatan yang agak luhur sebagai manusia.

Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk bisa mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 45, jadi pemerintah harus bisa menyelenggarakan pendidikan dengan baik dan benar. Sistem yang dibuatpun harus sesuai kebutuhan rakyat. Saya pribadi belum bisa membuat konsep pendidikan yang baik dan sesuai dengan kondisi bangsa ini, tapi menurut saya yang diperlu ditekankan dalam penyelenggaraan pendidikan adalah nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab serta budi pekerti (akhlak). Sebab sebaik-baiknya kurikulum pendidikan yang kita pakai kalau tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran maka hasilnya akan sia-sia.

Dalam mendidik, nilai-nilai kejujuran tidak hanya ditekankan pada anak didik tapi juga kepada pengajar dan pihak-pihak penyelenggara pendidikan, karena perintah yang paling efektif adalah dengan memberi contoh. Hal ini sangat penting karena banyak sekali berita mengenai kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pengajar dalam hal ini guru dan dosen agar peserta didik mendapatkan nilai baik dan lulus dengan hasil yang tidak mengecewakan. Banyak murid dan guru sama-sama melakukan kebohongan dan kecurangan yang hal ini seharusnya tidak terjadi didalam dunia pendidikan agar lulusan yang dihasilkan benar-benar berkualitas. Sedikit gambaran tentang negara yang mempunyai kualitas pendidikan terbaik di dunia dapat dilihat di http://t4belajar.wordpress.com/2009/04/24/negara-dengan-kualitas-pendidikan-terbaik-di-dunia/

Memang sangat berat tugas pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita. Paling tidak, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah menaikkan anggaran pendidikan, anggaran pendidikan 20% dari APBN harusnya benar-benar direalisasikan untuk pendidikan diluar gaji guru dan dosen. Anggaran 20% dari APBN harus digunakan untuk pemenuhan buku-buku pelajaran dan melengkapi fasilitas penunjang pendidikan.

Yang menarik dari pendidikan di Finlandia adalah tidak ada paksaan dalam mendidik murid, murid-murid tidak dibebani dengan tugas-tugas dan PR karena Tugas dan PR justru dianggap membuat peserta didik menjadi stres. Pendidikan di Finlandia ini sesuai dengan konsep-konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara dalam bukunya tentang pendidikan. Di Finlandia Ujian Akhir juga tidak digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, yang ada murid di tekankan kejujuran dalam setiap kegiatan belajar mengajar.

Jadi menurut saya, untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pemerintah harus menambah anggaran pendidikan. Hal ini agar pendidikan bisa murah, buku-buku juga harus disediakan pemerintah secara graris, kalaupun beli harus dengan harga yang sangat murah. Fasilitas penunjang pendidikan seperti gedung sekolah, laboratorium dan alat-alat praktek juga harus dibenahi. Gaji guru dan dosen juga harus dinaikan sebagai penghargaan atas kerja keras dan dedikasi dalam dunia pendidikan, hal ini dilakukan agar para guru dapat fokus mengajar tanpa harus memikirkan kerja sambilan untuk mendapat uang tambahan biaya hidup. Dengan gaji yang tinggi diharapkan dapat meningkatkan kompetensinya dan juga taraf kehidupan guru tentunya..hehehe.. Dan yang terakhir pemerintah harus mengevaluasi kurikulum pendidikan dan undang-undang maupun peraturan-peraturan terkait pendidikan di Indonesia, kurikulum jangan di ganti-ganti seenak jidat. Masak tiap ganti menteri selalu ganti kurikulum, yang ada guru jadi bingung dan siswapun ikut-ikutan bingung..weh.weh.weh..

Dunia pendidikan memang selalu menarik untuk diperbincangkan, baik oleh pemerintah, praktisi pendidikan, masyarakat, guru, mahasiswa, hingga kita sekalian. Hal ini dikarenakan akan pentingnya pendidikan bagi suatu bangsa, dimana salah satu indikasi negara dikatakan maju apabila rakyatnya sudah cerdas dan mampu menguasai IPTEK. Dengan pendidikan, rakyat akan lebih kritis dan mudah diarahkan dalam pembangunan suatu bangsa, baik dalam segi ekonomi, sosial budaya yang tentunya untuk kemaslahatan bersama.

Oleh karena itu wajarlah ketika pembangunan dalam bidang pendidikan harus diprioritaskan yang utama. Kita bisa lihat di jepang, setelah kota Hirosima dan Nagasaki yang keduanya adalah jantung perekonomian di bom atom yang menimbulkan kerusakan dan kehancuran berat, Jepang mencoba untuk membangun kembali negaranya, salah satu variabel yang menjadi modal utama dan optimisme mereka adalah pendidikan. Jepang kemudian mengirim pemuda dan pemudinya belajar keluar negeri untuk mempelajari teknologi modern dengan biaya pemerintah, didalam negeri pemerintah Jepang mengutamakan pembangunan fasilitas pendidikan dan memberi porsi anggaran yang lebih besar untuk sektor pendidikan. Itulah kenapa Jepang bisa bangkit dan mengejar ketertinggalannya dari bangsa-bangsa negara maju. Sangat beda halnya dengan kenyataan yang di lakukan oleh pemerintah Indonesia, alih-alih untuk memajukan sektor pendidikannya malah pendidikan komersialisasikan dan dibiarkan dikuasai oleh Nafsu mengakumulasi modal (baca; Kapitalisme).

Nasib dunia pendidikan Indonesia sungguh sangat dramatis, pendidikan nasional sebagai salah satu variabel untuk memajukan pendidikan justru di jadikan lahan akumulasi modal (pendidikan Layaknya komoditi yang siap di perdagangkan). Problem utama pendidikan saat ini bisa di simpulkan menjadi, Yang pertama Biaya Pendidikan yang semakin Mahal; lihat bagaimana mahalnya biaya sekolah di RSBI atau SBI, kampus-kampus juga seenak jidat menaikan biaya kuliah dengan alasan menaikan kualitas, padahal yang bisa Kita lihat hanya bangunan fisik yang “agak” berubah, tapi dari segi kualitas mengajar dosen dan juga out put belum sesuai dengan yang diharapkan.

Memberikan beasiswa berprestasi S1, S2, S3 hingga ke luar negeri hanya kepada sebagian kecil orang miskin akan menjadi sia-sia saja. Lebih baik adalah sekolah gratis kepada seluruh siswa wajib belajar (SD-SMP-SMA). Mengutip tulisan karya Ki Hadjar Dewantara tentang Pendidikan dan Pengajaran Nasional yang disampaikan pada Kongres PPPKI (Permufakatan Persatuan Pergerakan Kebangsaan Indonesia) ke-1 tanggal 31 Agustus 1928 di Surabaya, pada poin pertama “Kekuatan rakyat itulah jumlah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. Segala upaya untuk menjunjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna untuk kemakmuran negeri.”

Problem ke-dua adalah infrastruktur/fasilitas pendidikan yang sangat minim; jumlah TK-SD,SMP,SMA dan perguruan tinggi belum memenuhi kapasitas peserta didik di Indonesia, terutama didaerah-daerah terpencil. Banyak sekolah-sekolah yang ruangnya di pakai secara bergiliran, bahkan di beberapa daerah kelas-kelasnya di gabung padahal ini sangat tidak efektif untuk proses belajar mengajar. Selain itu keterbatasan infrastruktur ini semakin di perparah dengan kenyataan bahwa infrastruktur ini banyak yang ber-usia sudah tua dan tidak layak pakai. Kejadian gedung sekolah yang ambruk sering kali muncul di media masa baik cetak maupun elektronik.

Problem ke-tiga adalah Kurikulum, system pendidikan dan pelembagaannya. Semasa orde baru kurikulum pendidikan di arahkan untuk kepentingan mendukung ideologis penguasa, lembaga pendidikan di control ketat oleh pemerintah. Namun di bawah pemerintahan SBY-Budiono pendidikan justru di arahkan untuk kepentingan Neoliberalisme; Kurikulum berbasis kompetensi-pun tidak mengangkat pendidikan menjadi ilmiah dan demokratis, malah aspek kekerasan buah dari hubungan sub-ordinat subjek. Menurut Dave Meier —seorang pakar accelerated learning— Sekolah saat ini kadang-kadang mencekik dan melumpuhkan orang dan merenggut kegembiraan belajar anak didik, sehingga dapat menghalangi mereka mengasah pikiran dan mewujudkan potensi sepenuhnya. Tentu Kita tidak mau anak-anak Kita menjadi tumpul potensinya, dan juga tidak mau jika melihat potensi anak-anak Kita mati sia-sia karena harus mempelajari yang bukan minatnya.

Kurikulum yang selalu berganti-ganti tiap ada pergantian mentri juga menjadi persoalan dalam pendidikan kita (ganti mentri ganti kurikulum). Hal ini sangat membingungkan pihak guru dan juga murid, guru-guru terpaksa meninggalkan kewajiban mengajarnya karena harus mengikuti penataran kurikulun yang baru sehinggapada akhirnya murid-murid yang dirugukan karena tidak mendapatkan materi pelajaran.

Persoalan terakhir atau yang ke-empat adalah kesejahteraan guru yang sangat minim, gaji seorang guru belum memenuhi standar hidup layak keluarganya (kebutuhan ekonomi keluarga), sehingga tidak jarang guru-guru terlibat kerja sampingan (buka usaha, jadi tukang ojek, dan lain-lain), dan ini sangat mengganggu konsentrasinya untuk mengajar. Tidak ada upaya pemerintah untuk menambah kualitas tenaga pengajar dengan memberikan beasiswa untuk melanjutkan kuliah, yang justru hal ini akan berdampak positif bagi guru tersebut dalam hal kemampuan mengajar peserta didiknya.

Hampir disemua kampus saat ini memberlakukan 75 % kehadiran bagi mahasiswa disetiap semester sebagai salah satu syarat mengikuti UTS (Ujian Tengah Semester) maupun UAS (Ujian Akhir Semester). Sepintas peraturan ini terlihat baik dan efektif untuk mengurangi angka ketidak hadiran mahasiswa pada tiap jam mata kuliah dan dapat mengurangi rasa malas serta dapat meningkatkan motivasi belajar. Dengan memberlakukan batas kehadiran minimum 75 % diharapkan akan meningkatkan prestasi belajar mahasiswa.

Benarkah kehadiran 75 % bisa efektif meningkatkan prestasi belajar mahasiswa? Sepertinya perlu dikaji lebih dalam mengenai hal itu. Peraturan 75 % kehadiran yang dibuat oleh pihak kampus ini menurut saya memiliki beberapa kekurangan atau kelemahan.

Sebelum membahas lebih jauh marilah kita coba kembali dulu ke esensi peraturan, peraturan identik dengan hukum yang pada dasarnya adalah sesuatu yang telah disepakati bersama dan untuk dilaksanakan bersama agar tercipta tatanan hidup tertib, aman, adil, dan sejahtera. Jadi jelas bahwa di dalam peraturan harus terdapat menciptakan hidup tertib, memberikan rasa aman, berlaku adil serta dapat memberikan kesejahteraan pihak-pihak yang dikenai peraturan.

Nah sekarang dapat kita kaji bersama apakah kehadiran 75% bisa efektif untuk menciptakan hidup terbib bagi mahasiswa??? Kalau memang sudah, maka pertanyaanya adalah tertib yang seperti apa??? Ternyata setelah peraturan kahadiran 75% diberlakuan, masih saja banyak mahasiswa yang membolos kuliah atau hanya TA (Titip Absen) kepada temen sekelasnya. Hal ini justru menciptakan kejahatan atau kebohongan-kebohongan mahasiswa dengan cara titip absen tadi. Seharusnya yang dilakukan pihak kampus untuk bisa mengurangi angka ketidak hadiran mahasiswa adalah dengan cara penyadaran-penyadaran terhadap mahasiswa bahwa kuliah atau belajar itu amat penting untuk masa depan mereka bukan dengan cara pemerkosaan kehadiran 75%.

Disini jelas bahwa dengan diberlakukannya batas kehadiran 75% telah terjadi pemerkosaan terhadap kemerdekaan mahasiswa dan telah menghilangkan esensi dari pendidikan itu sendiri, pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara adalah pendidikan yang memerdekakan jiwa sang anak, dalam hal ini biarlah sang anak berkreasi sesuai bakatnya asal tidak membahayakan sang anak. Merdeka bukan berarti bebas -sebebas-bebasnya- tapi dalam konteks ini mahasiswa haruslah diberi kebebasan untuk mengatur dan menentukan dirinya sendiri karena mahasiswa sudah dianggap dewasa, oleh sebab itu selayaknya diberi kepercayaan untuk mengatur dirinya sendiri dalam menentukan masa depannya. Disini juga terlihat kepentingan agar mahasiswa kembali lagi ke kampus masing-masing, mahasiswa digiring untuk kembali ke “kandangnya” dan dilarang untuk kritis melihat kondisi bangsanya. Dengan kata lain mahasiswa sengaja dijauhkan dari kehidupan rakyatnya.

Pertanyaan yang kedua, apakah mahasiswa merasa aman dan nyaman dengan diberlakukannya 75% kehadiran tersebut??? Hampir pasti 99,9 dari 100 jumlah mahasiswa akan menjawab T.I.D.A.A.A.AK.!.!.! Kenapa bisa terjadi demikian, karena peraturan tersebut bisa mengganggu atau menghambat mahasiswa yang ingin belajar sesuatu yang lain diluar bangku kuliah yang justru tak didapat di dalam kelas (misal : berorganisasi di BEM, pelatihan Jurnalistik, mengikiti seminar dll.). Sudah jelas dengan peraturan tersebut mahasiswa akan merasa tidak aman atau tidak nyaman bila ingin mencari ilmu dan pengalaman yang lain karena takut bila tidak dapat mengikuti Ujian.

Pertanyaan ketiga adalah, benarkah dalam penerapan peraturan kehadiran 75% sudah berlaku adil atau menciptakan keadilan? Tentu jawabannya relatif beragam tergantung siapa yang dikenai pertanyaan, tapi paling tidak saya mempunyai jawaban tersendiri soal itu dan jawaban saya lagi-lagi adalah T.I.D.A.K A.D.I.L. Mengapa saya mengatakan tidak adil? Yang pertama karena peraturan tersebut dibuat dengan sepihak tanpa adanya keterlibatan mahasiswa untuk merumuskan peraturan itu. Kita tahu bahwa sumber pemasukan terbesar sebuah Universitas adalah mahasiswa, mahasiswalah yang membayar. Dan dengan uang tersebut pihak kampus bisa menggaji dosen, karyawan, membangun gedung baru serta bisa menutupi biaya operasional tapi kenapa mahasiswa tidak dilibatkan dalam pembuatan peraturan-peratuan atau menentukan kebijakan??? Saya yakin, tanpa adanya mahasiswa maka kampus tidak akan bisa menyelenggarakan proses pendidikan. Yang kedua bahwa ternyata peraturan wajib hadir 75% hanya berlaku tajam bagi mahasiswa saja, mahasiswa yang tidak memenuhi batah minimum kehadiran diancam kengan nilai atau tidak bisa mengikuti ujian sedangkan bagi dosen yang membolos tidak dikenakan sanksi apapun. Para dosen masih tetap bisa menikmati Gaji Buta mereka meskipun mereka tidak mengajar atau membolos. Tentunya ini merupakan bentuk-bentuk ketidak adilan yang nyata dapat kita lihat bukan???

Pertanyaan terakhir adalah apakah peraturan 75% kehadiran dapat mensejahterakan pihak-pihak yang dikenai peraturan? Untuk yang satu ini jawabannya saya serahkan kepada sidang bembaca yang budiman, karena saya menganggap kawan-kawan sudah dewasa dan dapat menilai atau memberikan jawaban yang jauh lebih obyektif dibandingkan jawaban-jawaban saya tadi..heee

Hanya saja saya memberikan kesimpulan bahwa “prestasi tak selamanya ditentukan oleh presensi dan presensi bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan kita”. Yang ngaku mahasiswa atau aktifis pergerakan ayo tunjukan aksimu!!!

Kampus begitu identik dengan mahasiswa dan juga tempat atau pusat pencarian ilmu ditingkat yang paling tinggi, dengan kata lain kampus bisa dikatakan sebagai tempat berkumpulnya intelektual-intelektual untuk mencari dan mengembangkan berbagai bidang ilmu. Waktu saya masih kecil dan ketika saya mendengar kata mahasiswa, yang terlintas dalam pikiran saya adalah orang yang menyandang “gelar” mahasiswa adalah orang yang sangat cerdas, orang yang seba tahu tentang berbagai bidang ilmu. Dalam benak saya waktu itu, yang namanya “Maha” itu pasti mempunyai suatu kelebihan dibandingkan dengan yang lain.

Seiring berjalannya waktu dan ketika saya menduduki bangku kuliah (numpang duduk coy..hehehe), ternyata apa yang saya pikirkan ketika itu tidak seperti kenyataanya ketika saya mengalami sendiri. Ternyata sebagian besar mahasiswa tidak benar-benar ‘maha’ tahu dengan berbagai ilmu yang ada atau yang dipelajarinya.
Ketika saya amati, ternyata sekarang ini kampus hanya bisa menciptakan intelektual kuli bukan lagi menciptakan intelektual progresif. Lho kok bisa??? Ayo coy kita diskusikan bareng-bareng…

Kenapa bisa dianggap pencipta intelektual kuli dan bukan intelektual progresif ???

Yang pertama; kalau kita lihat, sekarang ini orientasi yang berkembang di masyarakat, dan juga mahasiswa adalah bagaimana kita kuliah bisa cepat lulus dengan nilai yang baik dan setelah itu kita bisa mencari kerja (menjadi kuli) dengan ijasah itu. Melamar kerja di berbagai instansi adalah orientasi yang kini tertanam kuat didalam otak mahasiswa, tak ada lagi terbesit keinginan untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri atau menciptakan lapangan kerja untuk orang lain. Khusus di FKIP dimana mahasiswa dipersiapkan menjadi calon-calon guru ternyata keadaannya pun demikian, orientasi mereka hanyalah bagaimana bisa menjadi guru dan diangkat sebagai pegawai negeri. Tak ada salahnya memang menjadi guru (buruh berpakaian rapi), tapi yang harus diingat bahwa, ketika kita menjadi guru bukan berarti kita kehilangan daya kritis kita terhadap permasalahan yang ada khususnya dunia pendidikan.

Yang kedua; kenapa saya mengatakan kampus saat ini hanya bisa menciptakan intelektual kuli? Alasanya adalah bahwa mahasiswa saat ini selalu dipaksa layaknya budak untuk bisa menelan mentah-mentah materi yang diajarkan oleh dosen, tak ada kesempatan diluar kelas untuk bisa mengembangkan materi-materi yang ada atau tak ada waktu untuk sekedar berdiskusi panjang lebar antara dosen dan mahasiswa tentang materi yang dipelajari. Penerapan kehadiran 75% juga menghambat pembelajaran mahasiswa untuk bisa belajar hal-hal lain yang diminatinya diluar matakuliah. Ketika mahasiswa pintar, yang dikuasai hanyalah materi-materi yang diajarkan didalam kelas dan telah ditentukan oleh pihak kampus, tanpa adanya pengembangan diluar.

Mahasiswa berbeda dengan siswa, dimana mahasiswa dianggap lebih mempunyai banyak pengetahuan dibanding siswa (analisa dilihat dari namanya coy). Oke lah kalau yang namanya siswa kita anggap emosinya masih labil makanya siswa lebih banyak diatur-atur oleh guru atau pihak sekolah dengan peraturan-peraturan yang begitu ketat agar tidak membahayakan diri sang anak. Walau saya pribadi juga melihatnya peraturan yang begitu ketat dan kaku sebagai bentuk pengekangan siswa untuk berekspresi atau dengan kata lain tidak memerdekakan jiwa sang anak.

Tapi bagaimana dengan mahasiswa? Menurut saya bolehlah didalam kampus ada peraturan-peraturan yang diciptakan untuk ketertiban bersama, tapi perlu diingat bahwa ketika kita masuk dunia kampus dan menjadi mahasiswa maka kita bisa dikatakan telah dewasa, hal ini bisa ditinjau dari rata-rata umur mahasiswa ketika memasuki jenjang perguruan tinggi. Ketika kita telah dianggap dewasa semestinya kita juga sudah dapat menguasai emosi atau dalam hal ini emosi sudah bisa dikatakan stabil dan kita juga sudah pandai minilai dan memilah mana yang baik dan mana yang buruk buat diri mahasiswa. Termasuk bisa menilai prioritas langkah dan apa yang harus kita perbuat untuk bisa menambah ilmu yang sesuai dengan minat kita dan yang kita butuhkan kelak. 75% kehadiran menurut saya merupakan salah satu faktor penghambat bagi mahasiswa untuk bisa mencari ilmu-ilmu lain diluar kelas yang bisa bermanfaat untuk diri mahasiswa ketika terjun di masyarakat kelak, disisi lain hal ini akan menjauhkan mahasiswa dari pergaulan di masyarakat dan membutakan mahasiswa atas apa yang terjadi disekelilingnya. 75% kehadiran juga menghambat mahasiswa untuk bisa berpolitik, berserikat dan berkumpul. Apa iya mahasiswa mau terus-terusan diatur-atur layaknya anak kecil???

Seseorang bisa dikatakan intelektual progresif jika mereka mau dan mampu melakukan perubahan kearah yang lebih baik dengan kemampuan dan ilmu serta pengalaman yang didapat, berani mengatakan salah pada yang salah dan mengatakan benar pada yang benar meskipun itu semua mengandung resiko yang tak ringan. Dan sekarang sedikit sekali intelektual-intelektual yang vokal menyuarakan kebenaran dan berani melakukan perubahan. Hal ini tak lepas dari pengaruh budaya kampus yang sengaja mengkebiri mahasiswa agar tak lagi vokal menyuarakan pendapat dan kritis dalam menganalisa masalah disekitarnya. Itulah kenapa kampus saat ini tidak lagi mampu menciptakan intelektual progresif tapi lebih menciptakan para intelektual kuli yang hedonis dan lebih mementingkan diri sendiri.