Oleh: Ki Hadjar Dewantara
Mulai dulu hingga sekarang Taman Siswa merupakan perguruan untuk memberi pengetahuan serta kecakapan dalam sifat-sifatnya yang umum ‘algeemen vormend’ guna menyokong perkembangan jiwa raga anak-anak, sesuai dengan bakatnya masing-masing. Agar kelak mereka dapat mencapai hidup dan penghidupan yang setinggi-tingginya dan yang bermanfaat yang sebesar-besarnya, bagi dirinya sendiri dan masyarakatnya. Pada dasarnya kita mengutamakan pendidikan dan pengajaran menurut dasar dan azas ”kulturil” belum sampai kita memasukan usaha pendidikan dan pengajaran “kepandaian “khusus, seperti yang biasa dilakukan oleh ‘Sekolah Vak’.
Bukannya kita mempunyai anggapan yang rendah (diskriminasi) terhadap pekerjan dan kepandaian khusus dalam hidup manusia sebagai yang lazimnya nampak dalam angan-angan, ‘intelektualistis’ yang hanya ingin, ‘tahu untuk tahu’ tidak ‘untuk di amalkan’. Sekali-kali tidak! Kita mementingkan ‘pengajaran umum’ itu berdasarkan dua pertimbangan. Pertama adalah sukar sekali bagi Taman Siswa untuk mendirikan sesuatu ‘vakschool’ yang memerukan biaya yang tidak sedikit itu. Kedua kalinya yang paling kita pentingkan ialah hapusnya sistem pendidikan dan pengajaran berasal dari dunia Barat dan dilakukan oleh kaum penjajah, yang dalam sifat-sifat dan dasarnya, bentuk-bentuk dan isinya serta caranya, melaksanakan semata-mata ‘colonial’ itu. Di sekolah-sekolah vak yang dulu sudah ada anak-anak kita di pelajari pelbagai kepandaian khusus ,yang bagaimanapun juga menguntungkan hidupnya. Akan tetapi sebelum memasuki sekolah-sekolah vak tersebut, mereka dapat didikan umum yang bertentangan dengan azas-azas nasional. Didikan yang salah itu menyebabkan anak-anak kita nantinya sebagai seorang ahli akan menemui banyak kesukaran dalam hidupnya, berhubung dengan tetap adanya “diskriminasi” terhadap hidup di dalam masyarakat. Selain itu bagi anak anak kita sukar sekali untuk masuk ke sekolah-sekolah vak yang lebih tinggi dari pada yang khusus di peruntukan bagi mereka tadi, dimana anak-anak kita dididik menjadi “tukang-tukang” belaka. Inilah akibat sistim pendidikan dan pengajaran yang kolonial, yang tetap mengandung diskriminasi terhadap bangsa kita, teristimewa pada bagian yang biasa di sebut ‘algeemen vormend onderwijs’. Sedangkan ini merupakan batu loncatan untuk memasuki sekolah sekolah vak yang amat rendah itu.
Bahwa Taman Siswa tidak mengabaikan pengajaran kepandaian, dapat di buktikan dengan berdirinya pelbagai bagian perguruan kita, yang bermaksud memberi persiapan pendidikan dan pengajaran vak. Diantaranya kita kenal Taman Masyarakat atau Kelas Masyarakat, Taman Kerti, Taman Tani dan Kursus kursus vak lain-lainnya. Dalam hal ini termasuk azas-azas yang tertentu, yang berhubungan dengan keselamatan dan kebahagian hidup dan penghidupannya.Yaitu Taman Siswa bermaksud mendorong anak-anak untuk bekerja (jangan seterusnya hanya’berfikir’saja), untuk memilih pekerjaan yang sesuai dengan bakatnya, untuk menginsyafi akan kewajibanya mencari nafkah, agar nantinya dapat mencapai hidup merdeka, tidak menjadi tanggungan orang lain. Demikian selanjutnya.
Sebagai nasionalis sudah selayaknya pula kita berusaha agar negeri kita mempunyai sekolah-sekolah kepandaian yang menguntungkan rakyat dan negara. Mengingat keadaan negeri kita seharusnyalah kita mempunyai sekolah-sekolah tani, pelayaran, perdagangan, pertukangan, kesehatan, perobatan, kesenian, dan lain-lain yang di perlukan untuk tiap-tiap negara yang merdeka, mulai sekolah-sekolah yang terendah sampai yang tertinggi, agar kita tidak semata-mata tergantung pada negeri-negeri lain. Apabila kita Taman Siswa tidak sanggup atau tidak mampu untuk menyelenggarakan pendidikan vak tadi, hendaknya kita memberi bantuan secukupnya untuk pembangunan tersebut. Kita dapat menganjurkan kepada murid-murid kita untuk memasuki sekolah-sekolah vak itu, baik kepunyaan pemerintah maupun yang diusahakan badan badan partikelir. Dapat juga kita menyumbangkan tenaga atau harta benda untuk usaha-usaha yang di maksud, demi kepentingan anak-anak serta negara kita bersama. Demikian menurut pandangan saya hubungan yang ada antara Taman Siswa dengan soal pendidikan dan pengajaran kepandaian pada umumnya. Sekali lagi: Taman Siswa manganggap sebagai tugasnya yang pertama : mengganti sistem pendidikan dan pengajaran yang berjiwa dan beraga ‘kolonial’ itu dengan sistem baru yang ‘nasional’ dan ‘kulturil’. Untuk itulah lebih dahulu diperlukan pembangunan bagian ‘algemeen’ vormend onderwijsnya.
Sebenarnya sudah pada permulaan usahanya, Taman Siswa mendirikan bagian perguruan yang merupakan, ’vakschool’. Bukankah ‘Taman Guru’ kita itu suatu kepandaian khusus, yang di luar kalangan di sebut, ’kweekschool’ atau ‘Vakschool Voor Onderwijzers‘? Apabila sekolah ‘kepandaian’ tersebut kita dahulukan berdirinya maka tidak lain maksud kita ialah untuk dapat meluaskan tugas kita, yakni mendidik kader-kader dan pemimpin pemimpin yang akan ikut serta dalam perjuangan kita menuju ke arah pemberantasan ‘kolonial onderwijs’ untuk seluruh indonesia.
Jangan dilupakan adanya pelajaran tarian-tarian Jawa umumnya khususnya “Bedoyo”: dan “Serimpi”, di bawah pimpinan guru-guru dari “Krido Bekso Wiromo”, yang sejak tahun 1931 berdiri sebagai bagian tetap dengan nama “Taman Kesenian “, bahkan sudah memberikan ujian serta memberikan ijazah-ijazah Guru Serimpi juga dengan resmi.
Selain itu termasuk pula dalam idam-idaman kita mendirikan ,’vakschool’ untuk Pertanian, yang sudah pernah kita usahakan juga, mulai dengan cara ‘eksperimentil’ disana-sini, juga di jaman Jepang, sekalipun tak dapat langsung untuk seterusnya. Menggabungkan ‘Pawiyatan’ dengan ‘pertanian’ itu kita anggap patut sekali, karena rakyat kita adalah ‘rakyat tani’ dan menurut tradisi jaman dahulu hidupnya para ‘pendeta’ dengan ‘cantrik-cantrik’-nya itu senantiasa diliputi alam dan suasana pertanian. Dalam hubungan ini baik juga diinggat, bahwa pernah di kalangan Taman Siswa pernah di perbincangkan soal ‘Pensiun–Tanifonds’ dengan maksud untuk mewujudkan timbang-bhakti atau ‘pensiun’ berupa tanah pertanian buat anggota–anggota Taman Siswa, yang karena usianya tak lagi dapat melakukan pekerjaannya sebagai pamong. Berhubung dengan kesukaran-kesukaran yang bermacam-macam maka rencana ‘Taman Tani’ dan ‘Tani – Pensiunfonds’ tadi tidak dapat di laksanakan.
Ada lagi satu soal pengajaran vak, yang pernah kami majukan dalam lingkungan Taman Siswa, yaitu tentang kemungkinan mengadakan pengajaran jurnalistik sebagai ‘bagian differensiasi’ dalam Taman Madya atau Taman Guru kita. Dalam soal ini ada beberapa kepentingan yang patut kita insyafi dan kita pertimbangkan .
Pertama : seorang ‘wartawan’ adalah seorang ‘pendidik’; ia mendidik pembaca–pembacanya: ia mendidik masyarakatnya : ia mempengaruhi perkembangan kebudayaan. Bukannya di sini patut sekali dan perlu Taman Siswa masukan cita-citanya ke dalam dunia Pers ?!.
Kedua : banyak sudah anak anak kita memangku jabatan jurnalistik, karena sebagai putera Taman Siswa, mereka merasa patut dan senang, sanggup dan mampu untuk bekerja sebagai jurnalis.
Ketiga : alangkah baiknya bila kita (berhubung dengan hal pertama dan kedua itu) mengadakan pendidikan khusus bagi anak anak kita yang berbakat kewartawanan itu.
Keempat : tentang rencana pelajarannya sebetulnya hanya sedikit perbedaannya dengan isi di Taman Guru kita bagian ‘Budaya’, sehingga dengan mengganti pelajaran-pelajaran (yang khusus mengenai pendidikan dan pengajaran bagi anak-anak) menjadi pelajaran yang mengenai hidup orang-orang dewasa dan masyarakat serta tekniknya jurnalistik sudah cukuplah kiranya .
Kelima : dengan memberi status ‘Taman Guru C’ kepada ‘Taman Wartawan’, yang berdekatan dengan bagian ‘Budaya’, dan bagian ‘C-Sosial’ itu, maka tentang biayanya kiranya tidak akan memberi kesukaran yang tak dapat di atasi.
Keenam : bagian pendidikan wartawan itu akan mendekatkan lagi hidup Taman Siswa dengan masyarakat kebangsaan kita, yang berarti menambah anggapan baik dari rakyat terhadap Taman Siswa sebagai Badan Perguruan Nasional. Kita telah membuktikan kesanggupan dan kemampuan untuk ikut memperjuangkan segala kepentingan Nusa dan Bangsa, disamping tugas kita yang khusus, yaitu mempertahankan keselamatan dan kebahagian anak-anak di dalam lingkungan kebudayaan kebangsaannya .
Cukup sekian pandangan saya tentang,’vak-opleiding’di dalam perguruan kita Taman Siswa pada umumnya dan khususnya tentang pendidikan wartawan, yang sebagai pendidik masyarakat dalam beberapa hal benar-benar bersamaan tugas dengan pamong- pamong Taman Siswa.
Tentang kedudukan Pers di dalam masyarakat, teristimewa tentang pengaruhnya yang amat besar terhadap perkembangan jiwa manusia dan hidup khalayak, di bawah ini saya sajikan sekedar penjelasan Pers, seperti yang pernah saya uraikan di dalam ceramah di muka pertemuan untuk memperingati di hari ulang tahun yang pertama dari pada ‘Lembaga Pers dan Pendapat Umum’, tanggal 10 oktober 1953 yang lalu di Yogyakarta.
Di seluruh dunia dan jaman apapun dapat kita saksikan sendiri, bahwa dalam hidup tumbuh dan perkembangannya, Pers itu selalu berdampingan dengan gerak-gerik dan kemajuan hidup rakyat di tiap negeri. Dinamik yang nampak di dalam hidup dan penghidupan manusia selalu di sebabkan karena adanya dinamik di dalam hidup kejiwaan nya. Seterusnya kesibukan hidup lahir tadi kembali mempengaruhi hidup batin dan menyebabkan kesibukan jiwa. Dinamik batin, yang kini merupakan ‘akibat ‘ daripada hidup lahir itu, keluar kembali untuk mempengaruhi lagi segala gerak-gerik hidup lahir. Begitulah seterusnya ‘sebab’ dan ‘akibat’ saling ganti mengganti dengan tiada akhirnya. Dan itulah yang menyebabkan tidak abadinya hidup dan penghidupan manusia di dunia ini. Dalam pada itu berganti-ganti bentuk-bentuk hidup dan penghidupan, karena terus berubah-ubahnya keadaan hidup bersama itu, pada umumnya menyebabkan adanya ‘kemajuan’, meskipun di sampingnya nampak ‘kemunduran’ atau ‘kebekuan’ pada beberapa bagian hidup dan penghidupan.
Sebelum manusia mendapatkan cara ‘menulis’ dan atau menggambar isi jiwanya, maka hanya dengan kata-kata saja ia dapat memancarkan angan-angannya kepada orang-orang yang berada didekatnya. Tidak mungkin orang banyak dapat ikut menerimanya. Selain itu bagi kebanyakan orang biasanya sukar untuk menerima dan memahami keterangan-keterangan dan penjelasan-penjelasan tentang soal-soal yang ‘abstrak’, apabila tidak dapat “dilihat” dan hanya via “pendengaran” semata-mata. Sebaliknya sesudah ada cara menulis dan menggambar, pancaran isi jiwa tadi lebih gampang dapat diterima orang-orang lain ; juga ditempat-tempat yang jauh-jauh letaknya, karena siaran isi jiwa tadi lalu dapat dilihat, tidak hanya didengarkan saja. Orang dapat leluasa untuk memikir-mikirkannya dengan tenang, sedangkan dengan begitu tidak saja mereka yang mempunyai dasar ‘auditif’ (yakni mudah memasukkan kedalam jiwanya apa yang didengar), pun mereka yang ,’visueel’ (gampang mengerti apa yang dilihat) sekaligus dapat tertolong.
Dapat dimengerti bahwa setelah diketemukan cara mencetak buah fikiran dengan peralatan,’drukpres’, perkembangan hidup masyarakat berlangsung dengan amat cepatnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan apa yang tercatat dalam buku-buku sejarah hidup manusia di abad-abad yang terakhir. Lebih-lebih dapatlah kita saksikan kemajuan hidup dan penghidupan, sesudah drukpres tidak saja digunakan untuk mencetak kitab-kitab ilmu pengetahuan, namun pula untuk melayani hasrat manusia untuk menyiarkan serta menerima segala pemberitaan. Pemberitaan ‘Pres’ itu biasanya mengenai berbagai kepentingan masyarakat pada umumnya, khususnya kerapkali merupakan pembelaan hak-hak rakyat terhadap perlakuan-perlakuan yang melanggar rasa keadilan dan perikemanusiaan. Dengan begitu Pres menjadi pelindung masyarakat, dan oleh khalayak umum dianggap sebagai “Ratu Adil”. Apakah ini yang menyebabkan di negeri- negeri Barat Pres diberi sebutan “Ratu Dunia” ?!.
Seperti kita ketahui perkataan Pres semula dipakai sebagai nama pesawat cetak, kemudian digunakan untuk menamakan sistem pewartaan, baik penerbitan ‘kalawarti’ atau “majalah” maupun “harian”. Terbuktilah disini makin lama besarnya penghargaan masyarakat terhadap Pres, yang tidak saja dianggap sebagai “Penuntut keadilan” sebagai “Ratu Dunia”, namun dapat pula mendesak kedaulatan nama dan arti ,’drukpres’, yang menurut sejarah dianggap sebagai sumber kekuatan yang menyebabkan kemajuan hidup manusia. Orang memberikan nama yang mulia itu kepada sistim pewartaan yang kini disebut ‘Pres’. Dengan begitu seolah-olah orang menganggap sistim pewartaan tadi menjadi sumber kemajuan hidup manusia.
Penjelasan tentang kedudukan Pres di tengah-tengah masyarakat tadi menurut hemat kami perlu diketahui oleh segenap kaum Wartawan. Perlu para jurnalis menginsyafi, bahwa Pres itu dianggap sebagai pelindung rakyat, pembela keadilan, bahwa dapat julukan “Ratu Adil”. Menginsyafi hal-hal itu perlu, agar para wartawan dalam menunaikan kewajiban dapat memakainya sebagai tuntunan atau pedoman.
Dalam hubungan ini ada baiknya saya mengulangi apa yang pernah saya anjurkan di kalangan wartawan di jaman dahulu 40 tahun yang lalu, waktu itu saya masih berlomba-lomba dalam dunia jurnalistik. Anjuran saya ialah supaya kita tak usah meniru tradisi Eropa dengan ikut menggunakan sebutan ‘Ratu Dunia’ ; jangan pula kita menghidupkan sebutan ‘Ratu Adil’ untuk memperlambangkan kedudukan Pres. Perkataan ‘Ratu’ mengandung pengertian konservatif dan feodal dan sangat berjauhan dengan jiwa yang bebas dan demokratis. Lebih baik, demikianlah anjuran saya dulu, kita menggunakan perlambang yang lebih luhur dan indah. Yaitu hendaknya kita memakai julukan ‘Sinar Matahari’ kepada Pres. Sinar Matahari tidak saja menyebabkan terangnya suasana dan musnahnya kegelapan, namun didalam sinar matahari yang berspectrum lima warna pokok itu, terkandung berjenis-jenis daya kekuatan. Ada yang menyuburkan segala benih yang baik dan bermanfaat, ada pula yang mematikan berbagai,’microben’ yang membahayakan kesehatan hidup. Kita semua tahu apa yang disebut warna ‘ultra violet’. Semua itu berlaku dengan sendirinya, karena berupa ‘proses kodrati’.
Sumber : http://cerdaspos.blogspot.com/2008/05/pengajaran-kepandaian-dalam-tamansiswa.html
"Kita tidak membutuhkan penjejalan, tapi kita membutuhkan pengembangan dan penyempurnaan pikiran dari setiap siswa dengan pengetahuan yang berasal dari fakta-fakta yang mendasar".
A. Latar Belakang Masalah
Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa yang ini berarti seluruh rakyat indonesia berhak menikmati pendidikan sehingga diharapkan bangsa indonesia akan menjadi bangsa yang cerdas, namun dengan disahkanya BHP (Badan Hukum Pendidikan) maka tidak semua rakyat indonesia dapat menikmati pendidikan karena pendidikan dikomersialisasikan/diperdagangkan sehingga banyak rakyat indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan tidak dapat mengenyam pendidikan dan hanya orang-orang yang berduit yang dapat menikmati pendidikan.
Tujuan dari adanya BHP salah satunya untuk meningkatkan mutu pendidikan namun kalau kita kaji lebih jauh UU BHP dibuat hanya untuk menciptakan calon-calon buruh yang berkualitas untuk dipekerjakan dinegara-negara kaya, parahnya lagi UU BHP hanya akan membatasi rakyat miskin untuk mengenyam pendidikan. Oleh karena itu harus segera kita tentang terlebih hal ini hanya akan menguntungkan bangsa asing. Kita ketahui bersama bahwa lebih dari 50% rakyat indonesia masih dibawah garis kemiskinan dan hal ini akan membuat sebagian bangsa indonesia tidak dapat mengenyam pendidikan dan ini berarti telah menyimpang dari tujuan awal pendidikan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
UU BHP juga akan membuat strata-strata sosial dalam masyarakat, dimana kelompok kaya akan bersosialisasi dengan yang kaya karena akan tidak mungkin rakyat miskin mampu mengenyam pendidikan bertaraf internasional dengan segala kemudahan fasilitas namun dengan biaya yang membumbung tinggi kelangit.
B. Pembahasan
“Kekuatan rakyat itulah jumlah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjunjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan sagala usaha yang perlu atau berguna untuk kemakmuran negeri.”
Seperti telah diuraikan diatas bahwa BHP sangatlah bertentangan dengan cita-cita pendidikan dinegara kita dimana pendidikan adalah hak seluruh warga negara, namun dengan adanya BHP maka sebagian besar rakyat indonesia tidak akan dapat mengenyam pendidikan. Kita sebagai negara dunia ketiga belumlah siap untuk berkompetisi dalam hal liberalisasi pendidikan dan hal ini jelas-jelas akan menyimpang dari esensi pendidikan dimana pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan untuk diperdagangkan atau mencari laba. Pendidikan adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah bukan kewajiban rakyat untuk membiayai dan bukan hak pemerintah untuk mengambil keuntungan dari pendidikan itu.
Benarlah kiranya apa yang dikawatirkan Ki. Hadjar Dewantara bahwasanya bangsa kita akan mengalami kebingungan dalam hal pendidikan dimana kebijakan-kebijakan yang dirasa baik untuk bangsa kita tetapi pada kenyataannya itu berpihak pada bangsa asing. Dan sudah jelas kiranya bahwasanya BHP sangatlah berpihak pada kepentingan-kepentingan negara kaya dimana UU BHP lahir dari turunan kesepakatan Indonesia dalam Perjanjian WTO yakni General Agreement On Trade and Service (GATS). Dari kelahiranya saja sudah sangat jelas bahwa sebanarnya arah dari UU BHP adalah komersialisasi pendikan, secara lebih detail pada bulan Maret 2003 International Conference on Implementing Knowledge Economy Strategies diselenggarakan di Helsinki, Finlandia, dan melahirkan apa yang disebut Knowledge Economy. Konsep ini adalah hal baru di sektor pendidikan yang dipakai di negara-negara dunia pertama. Apakah Knowledge Economy? Knowledge Economy adalah konsep untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi, maka industri di negara-negara maju membutuhkan kualifikasi buruh yang tidak saja terampil di bidangnya, namun juga mampu menguasai sistem teknologi dan informasi yang dipakai secara luas dalam dunia profesional. Konsep Knowlegde Economy kemudian ditindak lanjuti dengan pertemuan WTO (World Trade Organisation) yang menghasilkan kesepakatan bersama antar negara-negara yang tergabung dalam WTO. Kesepakatan itu dirangkum dalam GATS (General Agreement On Trade Service) yang menghasilkan keputusan cukup controversial bagi negara-negara dunia ketiga yaitu komersialisasi pendidikan atau pendidikan dimasukkan dalam bidang jasa yang layak untuk diperjualbelikan dan diperdagangkan. Dan parahnya lagi, Indonesia meratifikasi kesepakatan tersebut. Follow up dari ratifikasi kesepakatan tersebut dengan membuat Undang-Undang mengenai Badan Hukum Pendidikan. Tema sentral UU BHP tersebut adalah komersialisasi pendidikan di Indonesia. sudah tergambar jelas kiranya bahwa UU BHP sangatlah bertentangan dengan tujuan pendidikan di negara kita dan penuh sarat kepentingan bangsa asing.
Lalu kontribusi apa yang bisa kita berikan sebagai pemuda ketika melihat realita pendidikan di negara tercinta ini?
Jelas yang harus kita lakukan adalah menolak UU BHP dan hal ini sudah jelas-jelas dilakukan oleh Persatuan Tamansiswa di Pendopo Tamansiswa pada saat menjelang akan disahkanya UU BHP. Kita sebagai pemuda harus berjuang mengembalikan tujuan awal pendidikan, dimana pendidikan harus terjangkau dan berkualitas serta dapat dinikmati oleh seluruh rakyat indonesia tanpa kecuali. Pendidikan boleh mahal tapi bukan rakyat yang menanggungnya melainkan pemerintah karena ini adalah tanggung jawab dari pemerintah. Pemuda harus berorganisasi dan memperkuat persatuan guna menghalau segala bentuk liberalisasi pendidikan dan mengembalikan pendidikan yang memerdekakan anak didik yang tidak berorientasi pada nilai (angka-angka fiktif).
Kenapa UU BHP harus dicabut? Jelas sudah bahwa UU BHP tidak berpihak pada rakyat terutama golongan menengah kebawah. Yang dapat menikmati pendidikan dengan segala fasilitasnya hanyalah orang-orang kaya dan berduit, lalu dikemanakan rakyat kita yang sebagian besar masih hidup dibawah garis kemiskinan? Kalau dulu Tamansiswa didirikan untuk sekolah rakyat dengan tujuan agar rakyat dapat mengenyam pendidikan namun ternyata cita-cita luhur Tamansiswa mulai luntur, bukan hanya pemuda-pemuda tamansiswa yang mempunyai kewajiban untuk mengembalikan cita-cita luhur tersebut tetapi juga seluruh pemuda indonesia yang memang ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, merdeka dan terbebas dari segala penindasan.
“Untuk mendapatkan sistim pengajaran yang akan berfaedah bagi perikehidupan bersama, haruslah sistim itu disesuaikan dengan hidup dan penghidupan rakyat. Oleh karena itu wajiblah kita menyelidiki segala kekurangan dan kekecewaan dalam hidup kita berhubung dengan sifatnya masyarakat seperti yang kita kehendaki.” ~Ki Hadjar Dewantara~
Selain dari kontrofersi UU BHP ujian nasional juga patut kita soroti dimana ujian nasional masih terdapat beberapa kelemahan apabila hal ini akan terus dilaksanakan. Betapa tidak banyak siswa yang stres karena memikirkan ujian nasional, siswa disibukan dengan bimbel, les privat dan sebagainya yang sangat menguras tenaga, pikiran, waktu dan materi tentunya. Siswa disibukan dengan rutinitas yang dapat mendongkrak nilai akademik, tidak ada waktu atau kebebasan untuk bermain dan bersosialisasi dengan teman dan tetangga.
Belum lagi bagi anak-anak yang bersekolah didaerah terpencil dimana masih kesulitan mengakses pendidikan dan juga fasilitas yang minim, hal ini tidak bisa disamakan dengan anak-anak yang bersekolah di perkotaan dengan segala kemudahan fasilitas. Tentunya ujian nasional sangat memberatkan siswa yang ada di daerah terpencil dan ini semua tidak dapat disamaratakan dengan anak perkotaan. Dan kalau kita teliti lebih dalam, bahwa yang menentukan kesuksesan seseorang bukanlah nilai akademik saja tapi masih banyak faktor-faktor lain yang mendukung atau bahkan jauh lebih berpengaruh dari sekedar nilai akademik.
Percuma saja kita dapat nilai akademik yang tinggi tapi kita tidak bisa bersosialisasi dengan baik dan kita tidak peduli dengan keadaan sekitar kita, mau seperti apa nantinya negara kita ini kalau pemudanya sudah tidak peduli lagi dengan bangsa sendiri. Sungguh ironis memang ketika pemuda-pemuda kita sudah di set sedemikian rupa sehingga tidak akan ada lagi generasi penerus bangsa yang mau peduli dengan nasib bangsanya sendiri.
*Pernah disampaikan pada saat diskusi peringatan hari kebangkitan nasional di UAD dan diskusi tersebut merupakan cikal bakal berdirinya FBEMP Yogyakarta
I. ONDERWIJS DAN PENGHIDUPAN RAKYAT
1. Kekuatan rakyat itulah kekuatan tiap-tiap anggota dari rakyat itu. Segala daya upaya untuk menjungjung derajat bangsa tak akan berhasil, kalau tidak dimulai dari bawah. Sebaliknya rakyat yang sudah kuat, akan pandai melakukan segala usaha yang perlu atau berguna untuk kemakmuran negeri.
2. Mendidik anak itulah mendidik rakyat. Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada zaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita terima dari orang tua pada waktu kita masih masih kanak-kanak. Sebaliknya anak-anak yang pada waktu ini kita didik, kelak akan menjadi warganegara kita.
3. Untuk mendapatkan sistem pengajaran yang akan berfaedah bagi perikehidupan bersama, haruslah sistem itu disesuaikan dengan hidup dan penghidupan rakyat. Oleh karena itu wajiblah kita menyelidiki segala kekurangan dan kekecewaan dalam hidup kita berhubung dengan sifatnya masyarakat seperti yang kita kehendaki.
4. Oleh karena tipa-tiap negara itu terjadi dari beberapa golongan yang masing-masing mempunyai sifat dan kepercayaan sendiri-sendiri, haruslah kita memahamkan perbedaan-perbedaan pgolongan itu agar terwujudlah azas persatuan yang selaras (harmonis) dan menurut keadilan (natuurlijk).
5. Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedangkan kemerdekaan hidup batin itu terdapat dari pendidikan.
6. Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, akan tetapi berdasarkan atas kekuatan sendiri.
7. Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk perikehidupan bersama ialah memerdekakan manusia sebagai anggauta dari persatuan (rakyat).
Didalam hidup merdeka maka seseorang harus senantiasa ingat, bahwa ia hidup bersama-sama dengan orang-orang lain, yang tergolong menjadi suatu bahagian dari persatuan manusia yang juga berhak menurut kemerdekaanya, dan mereka itu semua lebih besar (rakyat). Demikian seterusnya.
Oleh karena pengajaran itu makin tinggi makin lebih banyak pengaruhnya terhadap kemerdekaan manusia, haruslah pengajaran bagi rakyat (volksschool, 2de Inl. School) dipetinggi sepantasnya.
Lain dari pada itu pendidikan harus mengutamakan kemerdekaan hidup batin, agar supaya orang lebih inyaf akan wajib dan hakikatnya sebagai anggota dari persatuan (rakyat).
8. Dalam pendidikan harus senantiasa diingat, bahwa kemerdekaan itu bersifat tiga macam : berdiri sendiri (zelfstandig), tidak bergantung kepada orang lain (onafhankelijk) dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking).
Beratlah kemerdekaan itu! Bukan hanya tidak terperintah saja, akan tetapi harus juga dapat menegakkan dirinya dan mengatur perikehidupannya dengan tertib. Dalam hal ini termasuk juga mengatur tertibnya perhubungan dengan kemerdekaan orang lain.
9. Untuk mencapai kesatuan dalam aksi pengajaran yang berguna bagi ketertiban hidup rakyat, haruslah ada ‘persatuan’ yang mengandung arti: persatuan dalam hal keperluan yang penting-penting dan yang diakui oleh semua golongan persatuan sedemikian itulah yang selaras dan yang diakui oleh semua golongan persatuan sedemikian itulah yang selaras dan natuurlijk (wajar). Janganlah mengejar persatuan dalam hal-hal yang kecil-kecil dan dalam mana keperluan dari golongan yang satu bertentangan dengan keperluan golongan yang lain. Persatuan yang tidak harmonis (sesuai) dan tidak menurut keadaan yang nyata (natuurlijk) niscaya hanya persatuan yang dibuat-buat saja, yang timbulnya hanya dari paksaan atau tipu muslihat belaka, sehingga tidak dapat tahan lama dan akan pecah lagi.
II. PENGAJARAN DAN KEBANGSAAN
10. Pengajaran nasional itulah pengajaran yang selaras dengan penghidupan bangsa (maatscappelijk) dan kehidupan bangsa (cultureel). Kalau pengajaran bagi anak-anak kita tidak berdasarkan kenasionalan, sudah tentu anak-anak kita kita tak akan mengetahui keperluan kita, lahir maupun batin; lagi pula tak mungkin anak itu mempunyai rasa bangsa dan makin lama makin terpisah dari bangsanya, sehingga kemudian barangkali menjadi lawan kita.
11. Pengajaran nasional itulah hak dan kewajiban kita. Pemerintah di Indonesia ini adalah pemerintah Nederland yang bersikap kolonial; dulu kapitalis, sekarang etis. Sudah selayaknya pemerintah senantiasa kecewa melihat hasil pengajaran bagi rakyat kita. Sesungguhnya kita sendirilah yang dapat merasakan dan memikirkan akan kepentingan pengajaran nasional, sebelum kita mempunyai Pemerintahan Nasional sendiri!
12. Agar dapat mendapatkan kemerdekaan yang luas dalam melaksanakan pengajaran nasional, seharusnyalah kita tidak menerima subsidi dari pemerintah, dari orang atau badan lain yang akan dapat mengurangi keleluasaan kemerdekaan itu. Kalau kita menerima subsidi, sekalipun dengan diberi kemerderkaan dalam berbagai hal yang termuat dalam ordonasi subsidi, setidak-tidaknya kita berhutang budi kepada yang memberi subsidi (zedelijk verplichting) dan yang demikian itu berat dan dapat membahayakan.
13. Sebaliknya bolehlah bantuan uang dari siapapun juga kita terima, asalkan kita tidak akan terikat, baik lahir maupun batin. Pada umumnya janganlah sekali orang dapat melawan pengaruh orang yang bersikap baik kepadanya. Maka hal ini haruslah kita insyafi benar.
14. Untuk mengekalkan kemerdekaan kita dalam pengajaran nasionaln dengan tak bersubsidi haruslah kita menjalankan zelfbudruipingssijsteem (sistem pembiayaan diri sendiri), boleh dibantu oleh “steunfounds” atau dana/badan bantuan, yang anggauta-anggautanya sebagai penderma tidak boleh berpengaruh dalam urusan pengajaran yang dibantunya, zelfbudruipingssijsteem itu berat; menyebabkan nafkah guru-guru hanya sekedarnya dan sifatnya rumah sekolah juga seadanya. Tetapi seringkali keadaan semacam itu dapat menimbulkan ‘idealisten’ (citawan). Kalau dapat bantuan dari steunfounds,haruslah steunfounds itu kepunyaan sendiri. Anggotanya bukan lagi anggota badan pengajaran, tetapi melulu anggota dari dana tersebut; hanya pengurusnya harus selalu berhubungan dengan pengurus pengajaran.
15. Meskipun tiap-tiap sekolah nasional boleh mengadakan dana bantuan sendiri-sendiri, akan tetapi haruslah ada Dana Bantuan yang umum.
Seringkali sekolah nasional di tempat yang kecil-kecil itu hanya sedikit pendapatannya atau tidak dapat mendirikan dana bantuan. Dalam hal itu pantaslah disokong, misalnya dengan uang yang dikumpulkan secara sukarela oleh anggauta-anggauta sekolah itu sendiri. Lagi pula biaya mendirikan sekolah itu juga seringkali tidak dapat dipikul dengan uang pendapatan saja.
16. “Steunfounds” umum tadi harus dipergunakan juga sebagai badan pemberi “steunfounds” (beasiswa), teristimewa kepada murid-murid yang pantas ditolong guna meneruskan pelajarannya, apa bila pengajaran yang diterimanya itu tidak dianggap sah oleh steunfounds- steunfounds biasa.
_____________
Prasaran pada Kongres P.P.P.K.I. (Permufakatan Persatuan Pergerakan Kebangsaan Indonesia) ke-1 pada 31 Agustus 1928 di Surabaya
*Dikutip dari buku karya Ki Hadjar Dewantara bagian pertama :Pendidikan

